TERSANGKA DAN BARANG BUKTI DILIMPAHKAN KE KEJAKSAAN
Berkas Perkara satu tersangka MSH kasus narkoba, dinyatakan
lengkap oleh Kejaksaan Negeri Padang Ta[panjuli Selatan
Penyidik punya kewajiban mengirimkan Tersangka dan Barang Bukti kepada JPU sebagaimana diatur dalam KUHAP, sehingga pada hari Jumat (29/03/2019) BRIPTU AMOS SIMORANGKIR bersama personil lainnya berangkat ke Kecamatan Sipirok untuk menyerahkan tersangka MSH ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan
#satresnarkobapolrestapsel
Komentar
Posting Komentar