TERSANGKA DAN BARANG BUKTI DILIMPAHKAN KE KEJAKSAAN


Berkas Perkara satu tersangka MSH kasus narkoba, dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Padang Ta[panjuli Selatan

Penyidik punya kewajiban mengirimkan Tersangka dan Barang Bukti kepada JPU sebagaimana diatur dalam KUHAP, sehingga pada hari Jumat  (29/03/2019) BRIPTU AMOS SIMORANGKIR bersama personil lainnya berangkat ke Kecamatan Sipirok untuk menyerahkan tersangka MSH ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan


#satresnarkobapolrestapsel





Komentar

Postingan Populer