Polrestabes Medan Berhasil Gagalkan Peredaran Shabu Seberat 5 Kg

Sat Resnarkoba Polrestabes Medan berhasil gagalkan peredaran sabu seberat kurang lebih 5 KG dari Malaysia yang akan dikirimkan ke Pangkalan Brandan dan akan dijual di daerah Jakarta dan Medan.
Dalam penggagalan peredaran sabu tersebut, turut diamankan dua orang pelaku yang berperan sebagai gudang atau penyimpan barang. Kedua pelaku inisial BI dan AH diamankan di Jalan Rajawali, Kecamatan Medan Sunggal, (8/07/16)
Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya petugas melakukan penyelidikan kurang lebih satu minggu di perbatasan Aceh dan Langkat dan didapat informasi akan dilaksanakan transaksi Narkoba.
Mengetahui keberadaan pelaku (07/07/18), petugas segera melakukan pengejaran dan memberhentikan mobil Innova cream dan mobil kijang kapsul yang bergerak ke arah medan dimana digunakan para pelaku untuk melakukan transaksi dijalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Pangkalan Brandan dekat Makam Pahlawan didepan Indomaret.
Petugas memberhentikan mobil dan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku didalam mobil innova dan mobil kijang kapsul.
Ditengah pemeriksaan, salah satu pelaku melarikan diri ke arah rawa-rawa dengan membawa karung yang diduga berisi narkotika jenis sabu sementara pelaku lain yang mengendarai mobil innova melarikan diri dan menabrak mobil kijang kapsul. Setelah menabrak, pengemudi mobil innova tersebut melarikan.
Setelah melakukan pengejaran dan pencarian, petugas berhasil menangkap 2 pelaku inisial BI dan AH di Jalan Rajawali, Kecamatan Medan Sunggal dan menemukan sabu seberat kurang lebih 5 Kg. Hingga saat ini, petugas terus melakukan pengejaram terhadap para pelaku yang melarikan diri.



Komentar

Postingan Populer