MELENGKAPI ADMINISTRASI MINDIK TERKAIT TINDAK PIDANA NARKOBA
Tapsel - Untuk kelengkapan administrasi penyidikan tindak pidana
narkoba, pada hari Senin (23/07/2018) Penyidik Pembantu Sat Resnarkoba
melengkapi administrasi penyidikan tindak pidana narkoba di Ruangan
Penyidik Sat Resnarkoba
Dan oleh Kanit Idik II Bripka Yusuf
Indra Kesuma Siregar, S.H. memberikan arahan agar berkas perkara yang
belum selesai administrasi agar segera dilengkapi dan dikirim ke JPU
Komentar
Posting Komentar