MELENGKAPI ADMINISTRASI MINDIK TERKAIT TINDAK PIDANA NARKOBA

Tapsel - Untuk kelengkapan administrasi penyidikan tindak pidana narkoba, pada hari Senin (23/07/2018) Penyidik Pembantu Sat Resnarkoba melengkapi administrasi penyidikan tindak pidana narkoba di Ruangan Penyidik Sat Resnarkoba
Dan oleh Kanit Idik II Bripka Yusuf Indra Kesuma Siregar, S.H. memberikan arahan agar berkas perkara yang belum selesai administrasi agar segera dilengkapi dan dikirim ke JPU



Komentar

Postingan Populer