KONFERENSI PERS POLRES TAPSEL

Polres Tapanuli Selatan - Rabu (30/01/2019) Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Selatan AKBP IRWA ZAINI ADIB, S.IK., M.H didampingi Wakapolres Tapsel KOMPOL JUMANTO, S.H., M.H. bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan AKP. ALEXANDER, S.H., M.H melaksanakan Konferensi Pers terkait Kasus 372 dan 378 yang saat ini sedang ditangai Sat Reskrim Polres Tapsel. Polres Tapanuli Selatan telah berhasil menangkap 5 (lima) orang pelaku penipuan / penggelapan kendaraan jenis Roda 4 (Mobil) yakni EN (25 tahun), SM (31 tahun), PH (42 tahun), TH (23 tahun) dan SK (41 tahun) serta barang bukti yang diamankan sebanyak 8 Unit Mobil masing - masing Mobil HONDA MOBILIO, TOYOTA AVANZA, LUXIO, SIGRA, INNOVA REBORN, TOYOTA RUSH TRD, AGYA DAN PAJERO SPORT Ada sebanyak 150 Unit Mobil yang digelapkan oleh para pelaku yang berada di wilkum Polres Tapanuli Selatan dan di wilayah hukum Polres lain seperti Polres Sibolga, Polres Tapanuli Tengah dan lainnya. Kurang lebih 100 Unit Mobil jika ditotal keseluruhan kurang lebih 250 Unit Mobil yang telah digelapkan oleh para pelaku penipuan. Saat ini Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan sedang mengembangkan kasus ini untuk memburu para pelaku dan barang bukti mobil yang digelapkan oleh para pelaku. Modus operandi para pelaku yakni dengan dalih mengontrakkan mobil ke Perusahaan dengan mengiming - imingi sejumlah uang kontrak yang cukup besar kepada pemilik mobil yang menjadi korban penipuan dan penggelapan.

Komentar

Postingan Populer